Sabtu, 26 November 2011

EGov introduction


EGOVERNANCE INTRODUCTION

Egovernance pada masa sekarang merupakan seperti sebuah tuntutan zaman dalam memodernisasi system yang sudah ada, dimana dalam suatu Negara informasi yang di dapat dalam pemerintahan sangat mudah untuk dicari melalui media internet. Informasi-informasi itu sangat penting untuk mempermudah hubungan-hubungan baik antara pemerintah kepada masyarakat, pemerintah ke bisnis maupun pemerintah ke pemerintah. Bisa di bilang bahwa EGovernance erat kaitannya dengan media elektro sebagai pemanfaatan EGovernance itu sendiri. Pemanfaatan media elektro tersebut dapat mempermudah dalam pemrosesan data sebagai contohnya saja dengan pembuatan EKTP dimana yang tadinya dalam pemrosesannya sangat tertutup tetapi sekarang prosesnya jauh lebih efisien dan transparan. Dalam suatu pemrosesan yang terjadi menandakan bahwa EGovernance mencakupi dalam hal EAdmistration, ECitizens dan EService. Keseluruhan dari semuanya merupakan cabang atau akar dari EGovernance dalam hal pelayanan public. Pemanfaatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) inilah yang seharusnya dikembangkan oleh pemerintah khususnya negara berkembang dimana dalam sistemnya masih menggunakan metode yang tertinggal dan usang. Penggantian system yang sudah ada ini semata-mata untuk kenyamanan public sendiri dan meningkatkan efisiensi dalam hal peran masyarakat melalui aksi politik yang informasi-informasinya didapatkan sangat mudah dalam media elektro seperti internet.

Dengan adanya peran masyarakat sebagai partisipator dalam kepemerintahan dapat membuka peluang dalam hal politik yang menyebabkan adanya suatu bentuk transformasi public kear ah post modern. Perubahan dan transformasi ini bukan hanya terjadi di dalam masyarakat namun juga terjadi dalam tata kepemerintahan. Dengan adanya EGovernance sebagai alat transformasi sistem menciptakan akan adanya perubahan dari demokrasi yangg tertutup menjadi demokrasi yang lebih terbuka dan komunikatif karena adanya peran serta masyarakat sehingga masyarakat dan pemerintah terkoneksi satu sama lain dengan cara yang lebih modern dan efisien. Dengan partisipasi publik yang aktif ini akan membentuk kelembagaan yang lebih terorgnisir dan demokrasi yang jauh lebih terbuka melalui EGovernance dapat meningkatkan upaya dalam hal partisipasi dimana dengan aktifnya masyarakat terhadap isu-isu sosial yang berkembang dan cara penyelesaiannya menggunakan cara sipil dan deliberatif.

Penanganan masalah dengan cara inilah yang dapat menyentuh esensi dan apa yang di inginkan oleh masyarakat. Dengan perkembangan EGovernance ini terkait dengan praktek-praktek komunikasi kelembagaan politik yang berbasis inklusif yang mengundang orang awam dalam hal penggunaan pengaruh sipil dengan jalur akses baru untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang sistemik. Gagasan umum tata kelola politik melalui EGovernance bersifat inklusif yang artinya bahwa warga Negara harus terhubung dalam satu atau cara lain dalam politik rezim (OECD 2011). Adanya suatu hubungan yang sifatnya inklusif inilah masyarakat dapat mengembangkan demokrasi partisipatoris melalui revolusi internet sebagai media pendorong serta penggerak public agar lebih leluasa dalam berpartisipasi poltik. Berdasarkan dengan adanya kelembagaan demokrasi elektronik yang menyebabkan adanya transparansi dalam public sebagai wadah partisipasi masyarakat sehingga munculah interaksi yang lebih intim antara masyarakat dengan pemerintah maupun pemerintah dengan masyarakat. Dengan kata lain orang masyarakat di dorong untuk mempengaruhi pengambilan keputusan politik, sehingga tersedianya berbagai layanan partisipasi untuk masyarakat. Diantara berbagai jenis layanan yang tersedia ada dua cara yang paling inovatif dalam pengaplikasiannya yaitu dengan berusaha untuk membuat forum online yang mengambil keuntungan dari sifat jaringan yang interaktif. Wacana yang terjadi dengan adanya demokrasi elektronik ditandai dengan dua janji besar akses gratis warga negara terhadap informasi publik dan membuka musyawarah diskursif dalam jaringan elektronik (Tsagarousianou 1999).

Analisis Kebijakan Publik


ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

Kebijakan terkadang sangat sulit mengartikannya namun secara garis besar kebijakan ialah suatu langkah yang dilakukan oleh lembaga maupun kelompok lainnya berupa tindakan yang konkret. Jadi pengertian kebijakan public itu ialah serangkaian langkah maupun tindakan baik yang sederhana maupun yang sifatnya komplek untuk kepentingan public dimana kebijakan itu dapat berupa serangkaian keputusan-keputusan yang memiliki sebuah formalisasi berupa adanya landasan hukum dan kebijakan itu memiliki kewenangan untuk mengatur baik memaksa ataupun tidak yang ditujukan kepada public umum. Landasan hukum itu sangat penting dalam suatu kebijakan karena landasan hukum memiliki fungsi pokok sebagai alat pengesahan kebijakan itu sendiri sehingga hukum menjadi tameng dalam kebijakan yang akan dikeluarkan. Kebijakan muncul karena adanya tuntutan yang dilakukan oleh suatu kelompok politik untuk mengesahkan sesuatu yang mungkin memiliki kaitan-kaitan antara kelompok tersebut dengan public. Jadi mungkin saja suatu kebijakan itu tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum namun bisa jadi kebijakan itu dimanfaatkan oleh kelompok yang berkepentingan akan tetapi secara umum kebijakan public memang ditujukan untuk masyarakat umum dimana suatu kebijakan ialah berupa keputusan dimana keputusan tersebut memiliki keluaran yang mana keluaran itu nantinya memiliki hasil akhir berupa keputusan yang telah disahkan dan dijalankan sebaik baiknya. Dalam proses tadi dimana kebijakan muncul berawal dari tuntutan hingga hasil akhir, suatu kebijakan memiliki sebuah proses yang panjang dalam menghasilkan kebijakan yang memiliki nilai. Kebijakan yang diproses dan akan dikeluarkan haruslah memiliki landasan teori dimana teori-teori itu dapat berupa pencapaian efektifitas dalam keluaran kebijakan itu sehingga adanya sebuah efisiensi kebijakan dalam prosesnya serta teori lain yang menggunakan cara kompromi yang dinamakan dengan teori pengamatan terpadu. Kebijakan yang akan dilaksanakan tidak hanya mengeluarkan kebijakan yang baru namun juga ada suatu kebijakan dimana kebijakan itu memodifikasi kebijakan yang lama kearah yang sesuai dengan realita sekarang untuk itulah mengapa suatu kebijakan sifatnya harus dinamis karena pergerakan serta pergolakan yang tejadi dalam Negara. Perubahan dalam kebijakan ini dikenal sebagai teori incremental dimana perubahan terjadi karena adanya suatu perbaikan dalam hal kebijakan yang telah dikeluarkan. Teori-teori yang digunakan dalam hal pemutusan kebijakan harus memiliki kriteria-kriteria dalam pengambilan keputusan sehingga dengan adanya criteria itu maka keluarannya akan menghasilkan kebijakan yang memiliki nilai-nilai. Dengan adanya criteria, nilai serta teori dalam putusan kebijakan yang baik maka isu tentang silang pendapat serta perdebata dalam proses pembuatan kebijakan akan dapat diminimalisir karena kebijakan itu dapat tepat sasaran kepada public yang artinya memiliki nilai dan pengaruh yang baik terhadap public tidak hanya untuk sebagian kelompok saja. Barangkali sangat berbahaya jika di dalam pengambilan putusan akhir kebijakan adanya perdebatan antar kelompok berkepentingan sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak relevan. Untuk itu kembali lagi kebijakan perlu menyentuh esensinya yaitu untuk kebaikan public, ketertiban serta kesejahteraan public. Selain proses-proses penentuan kebijakan yang telah disebutkan perlu diketahui pula bahwa kebijakan perlu diimplementasikan secara nyata sebagai perwujudan kebijakan yang telah dikeluarkan. Kebijakan dapat dikatakan berhasil bilamana pengimplementasiannya sesuai dengan rencana. Bila tidak sesuai dengan rencana awal yang telah ditetapkan maka kebijakan itu bisa dikatakan gagal. Untuk itu perlu adanya dukungan administrator maupun birokrat menjalankan kebijakan tersebut dengan baik agar sesuai dengan pencapaian tujuan yang terkoordinasi sejak awal formulasinya hingga ke implementasinya.